jasa penerbitan bank garansi

PT.MITRA PENJAMIN ASURANSI
PT.MITRA PENJAMIN ASURANSI

jasa penerbitan bank garansi

PROFIL LENGKAP PT.MITRA PENJAMIN ASURANSI

PT.MITRA PENJAMIN ASURANSI lebih dikenal dengan nama MIPA adalah Perusahaan yang berawal bergerak dalam Bidang Jasa Konsultasi Manajemen dan sesuai perubahan yang ada menjadi perusahaan yang bergerak dalam bidang Agen Penjamin dengan Fokus Layanan Jasa Pemasaran dan Penerbitan Produk Penjaminan Proyek/Pekerjaan Tanpa Agunan/Collateral 100%  berupa BANK GARANSI / GUARANTEE BANK yang diterbitkan oleh Perusahaan Perbankan dan SURETY BOND yang diterbitkan oleh Perusahaan Penjaminan yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Kementerian Keuangan Republik Indonesia seperti Jaminan Penawaran (Bid Bond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) , Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).jasa penerbitan bank garansi

Pendiri MIPA telah berpengalaman sejak tahun 2004 dengan Agen ID-AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia) : 0709 000198 tanggal 17 Juli 2009 dan PT.MITRA PENJAMIN ASURANSI  telah memliki Sertifikat Keagenan dengan Nomor Lisensi  2018-15-00077 yang diterbitkan oleh Asippindo (Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia) tanggal 19 Maret 2018.jasa penerbitan bank garansi

Layanan Jasa BANK GARANSI & SURETY BOND di MIPA akan diberikan semaksimal mungkin  hingga tercapai titik optimal dengan menjamin kualitas keaslian penjaminan yang diberikan serta berkomitmen tinggi dalam menjalin kerjasama.jasa penerbitan bank garansi

Manfaat Layanan Jasa MIPA:

  • Mendapatkan Layanan jasa semaksimal mungkin hingga tercapai titik optimal
  • Menjamin Kualitas hasil pekerjaan yang diberikan
  • Menjamin Keabsahan dan Keaslian Jaminan yang telah diterbitkan
  • Garansi uang kembali jika terbukti Jaminan tidak asli
  • Berkomitmen tinggi dalam menjalin kerjasama.
  • Memberikan Solusi terbaik bagi Pengguna jasa
  • Fasilitas Antar  –  Jemput Dokumen
  • One Day Services untuk Surety Bond (untuk nilai jaminan tertentu)
  • 2-3 Day Services untuk Bank Garansi / Guarantee Bank
  • Biaya Jasa Penjaminan/Service Charge/Provisi/Premi yang kompetitif dan negotiable
  • Membantu efisiensi keuangan perusahaan (Cash Flow)
+ sudah dibaca 5544 kali

Devinisi Bank Garansi

Bank Garansi adalah pemberian janji secara tertulis dari Bank kepada Obligee untuk jangka waktu tertentu, jumlah tertentu, dan keperluan tertentu bahwa Bank akan membayar kewajiban Principal apabila yang bersangkutan wanprestasi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 23/7/UKU Tanggal 18 Maret 1991 jo SK Direksi Bank Indonesia No. 23/88/KEP/DIR Tanggal 18 Maret 1991 Tentang Pemberian Bank Garansi oleh Bank termasuk penggantian dan perubahannya.jasa penerbitan bank garansi

Dengan mengacu pada pengertian di atas, maka dalam penerbitan jaminan bank sudah pasti selalu ada 3 pihak berkepentingan yang akan terlibat di dalamnya, yakni:

  1. Pihak Penjamin
    Dalam hal ini pihak penjamin adalah bank, di mana bank lah yang akan menerbitkan sebuah jaminan kepada nasabahnya yang memiliki sebuah kepentingan terhadap pihak lainnya.
  2. Pihak Terjamin
    Pihak terjamin adalah nasabah yang mengajukan dan membuat sebuah permohonan jaminan kepada pihak bank, di mana nasabah tersebut akan meminta penerbitan sebuah jaminan bank untuk kepentingan perjanjiannya dengan pihak lain.
  3. Pihak Penerima Jaminan
    Penerima jaminan adalah pihak ketiga yang akan menerima jaminan yang diberikan oleh pihak bank karena adanya sebuah perjanjian yang dilakukan oleh pihak penerima jaminan dengan pihak terjamin selaku nasabah bank tersebut. Pihak penerima jaminan memiliki hak untuk menerima jaminan atas wanprestasi yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi di dalam perjanjian yang telah disepakatinya dengan pihak terjamin, di mana pihak ini akan berhak untuk mendapatkan sejumlah ganti rugi atas kejadian tersebut. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan penerbitan garansi bank tersebut.jasa penerbitan bank garansi

Untuk menerbitkan garansi bank, pihak terjamin (nasabah) harus memiliki simpanan pada bank pemberi jaminan, biasanya simpanan ini bisa berupa deposito ataupun simpanan giro yang jumlahnya setidaknya harus sama dengan jumlah uang jaminan yang akan diterbitkan tersebut. Di dalam penerbitan garansi bank, pihak bank selaku penjamin akan meminta sejumlah uang provisi kepada pihak terjamin.jasa penerbitan bank garansi

Manfaat Garansi Bank
Jika melihat pengertian garansi bank di atas, maka tentu saja kita telah memiliki gambaran mengenai manfaat dari hal tersebut. Garansi bank akan sangat membantu terjadinya sebuah kerjasama antara para pelaku bisnis dan juga mereka yang memiliki kepentingan kerjasama dengan berbagai pihak di dalam pekerjaan yang mereka lakukan.

Produk Bank Garansi
Produk-produk Bank Garansi ylang diakomodir oleh PT.MITRA PENJAMIN ASURANSI (Konstruksi dan Non-Konstruksi) adalah sebagai berikut :

  • Jaminan Penawaran (Bid Bond)
  • Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
  • Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
  • Jaminan Pemeliharaan (Maintanance Bond)jasa penerbitan bank garansi

Penerbitan Bank Garansi
Dokumen yang digunakan adalah dokumen standart sebagaimana yang telah dituangkan dalam kebijakan underwriting Dokumen Yang Diperlukan Untuk penerbitan Bank Garansi, yaitu :

  • Surat permohonan penerbitan Bank Garansi dari Kontraktor/Penerima Pekerjaan (Principal)
  • Dokumen khusus yang berkaitan dengan Data-data Principal antara lain:
NOJENIS JAMINANDOKUMEN KHUSUSDOKUMEN UMUM
1Jaminan Penawaran/ Bid Bond
  1. Pengumuman Lelang; atau
  2. Undangan Lelang
A.COMPANY PROFILE

  1. Akte Perusahaan
  2. Akte perubahan (bila ada)
  3. Struktur Organisasi beserta KTP  dan NPWP
  4. Daftar Peralatan Teknis.
  5. Daftar pengalaman kerja yang sudah dikerjakan.

B.LAPORAN KEUANGAN

  1. Laporan Neraca Perusahaan 2 th terakhir yang tlh diaudit akuntan
  2. Neraca Rugi Laba

C.PERIZINAN

  1. SIUJK, SIUP, TDP,SKT, Kemen HAM
  2. Sertifikat Bidang Usaha
  3. NPWP
  4. Keterangan Domisili.
  5. Dukungan supplier (jika ada).
  6. Dukungan keuangan dari Bank atau perusahaan lain (jika memungkinkan)
2Jaminan Pelaksanaan/ Performance Bond
  1. Pengumuman Pemenang Lelang ; atau
  2. Surat Perintah Kerja ; atau
  3. Kontrak Kerja
3Jaminan Pembayaran Uang Muka/ Advance Payment Bond
  1. Collateral (10 – 20%)
  2. Kontrak Kerja/SPK
4Jaminan Pemeliharan/Maintenance Bond
  1. Berita Acara Penyelesaian Proyek 100%;atau
  2. Berita Acara Penyerahan Proyek Tahap I;atau
  3. Berita Acara Penyerahan Proyek Tahap II

PERSYARATAN UNTUK PENERBITAN BANK GARANSI MELALUI BEBERAPA PROSEDUR

PROSEDUR PENERBITAN BANK GARANSI

1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan :

  1. Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan
  2. Membuat Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke BANK Penerbit Bank Garansi
  3. Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan :
  • Jenis Jaminan Bank Garansi yang akan diterbitkan
  • Nama Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan
  • Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
  • Nomor NPWP Terjamin (Principal)
  • Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
  • Nama Paket Pekerjaaan
  • Nilai Kontrak
  • Nilai Jaminan
  • Masa Berlaku/Periode Bank Garansi
  • Dokumen Khusus (Underlying)
  • Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)
  • Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)jasa penerbitan bank garansi

2. Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa :

a. Dokumen – Dokumen Wajib (khusus Calon Terjamin/Principal baru)

  • Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
  • Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
  • Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
  • Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
  • Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
  • Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
  • Listed Tenaga Ahli Perusahaan
  • Listed Daftar Peralatan Kerja
  • Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR)

b. Dokumen – Dokumen Khusus sesuai Jenis Jaminan:

1) Jaminan Penawaran (Bid Bond)

  • Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing)

2) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)

  • Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)

3) Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)

  • Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)

4) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)

  • Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama./ Progress Pekerjaan 100%

c. Dokumen – Dokumen Tambahan:

1) Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan

  • Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan
  • Purchase Order jika barang sudah ada pembelian

2) Jika Pengajuan untuk Perpanjangan Jaminan, maka harus dilampirkan

  • Copy Addendum/Amandemen Kontrak
  • Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan
  • Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan
  • Surat Menyurat terkait alasan perpanjanganjasa penerbitan bank garansi

3. Membayar Imbal Jasa Penjaminan & Provisi Bank (Service Charge)

Pembayaran dilakukan setelah Kontra Bank Garansi disetujui dan sebelum Bank Garansi di terbitkan di BANK Penerbit Bank Garansi

4. Menyetorkan Agunan/Cash Collateral jika ada permintaan dari Perusahaan Penjamin / BANK Penerbit Bank Garansi

Agunan/ Cash Collateral disetorkan ke Rekening Terjamin (Principal) yang di BANK Penerbit Bank Garansi dengan besarnya Agunan / Cash Collateral sebesar 0 % – 10% tergantung BANK Penerbit Bank Garansi yang digunakan atas permintaan Perusahaan Penjamin (sesuai dengan PKS BANK & Perusahaan Penjamin)

5. Bank Garansi terbit (Finish)

 

Keterangan :

  • Sudah menjadi nasabah atau diharuskan membuka Rekening Giro Perusahaan di BANK penerbit Bank Garansi
  • Subject to Survey jika ada permintaan dari Bank atau Perusahaan Penjamin
  • Proses Penerbitan 2-3 Hari Kerja setelah data lengkap dianalisa.jasa penerbitan bank garansi

INFO LEBIH LANJUT:08537-7949-4250

+ sudah dibaca 6161 kali

Write a comment